
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor mengungkapkan dalam upaya menangani permasalahan di bidang pendidikan dibutuhkan kerja sama dalam penyelesaian baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
“Masyarakat harus melek informasi, tapi kita juga berharap pemerintah memperhatikan penerapan sebuah peraturan,” ungkap Sopian pada Kamis, (13/7/2023) di DPRD Kota Samarinda.
Masalah pendidikan yang masih terus dievaluasi pemerintah kota adalah mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pasalnya seperti yang diketahui bahwa pemerataan sekolah di Kota Samarinda belum terbilang tuntas secara keseluruhan.
Mulai dari masalah sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak tersedia di beberapa kecamatan menjadi masalah yang cukup serius untuk ditangani.
Pemerintah berupaya menertibkan masyarakat dengan menyekolahkan anaknya di sekolah yang berada di dekat rumah, namun pemerintah belum menyediakan sarana pendidikannya secara menyeluruh.
Namun di sisi lain, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan pentingnya partisipasi dan keperdulian masyarakat dalam upaya pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.
“Saya rasa sudah cukup bagus sosialisasinya. Pada saat itu anak sudah lulus sekolah pasti sudah ada diinformasikan tanggal dan waktu PPDB,” jelasnya.
Untuk itu, Sopian mengimbau orang tua yang anaknya sudah siap lulus sekolah untuk lebih memerhatikan tanggal yang tertera dari informasi penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, informasi menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan pemerataan pendidikan di Kota Samarinda.

