Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengapresiasi serta menyambut baik atas program rehabilitasi medis dan sosial serta pelatihan kemandirian yang digelar oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda.
“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Samarinda dalam membimbing warga binaan untuk menjadi individu yang lebih baik dan berkemampuan,” tutur Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan saat menyampikan sambutan pada kegiatan pembukaan program Rlrehabilitasi medis dan sosial di Lapas Narkotika Samarinda, Selasa (14/2/2023).
Kakanwil berharap kepada warga binaan permasyarakatan (WBP)agar mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh dalam rangka menyiapkan diri menuju pasca rehabilitasi. Pengetahuan yang diperoleh melalui proggram tersebut diharapakan dapat bermanfaat di tengah masyarakat yang dapat membentuk citra positif masyarakat terhadap warga binaan.
“Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas, saya harap saudara-saudara WBP dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik” ujarnya.
Sofyan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para stakeholder yang hadir dan membantu mensukseskan program tersebut.
“Ini merupakan bentuk upaya dari seluruh instansi yang ada di Kalimantan Timur dalam meningkatkan produktivitas yang positif bagi para WBP,” pungkasnya.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyampaikan bahwa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim yang menjadi tempat bagi WBP pengguna dan penyalahgunaan narkotika.
“Lapas Narkotika Samarinda berusaha memberikan rehabilitasi yang sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan berupa life sklill sehingga mendorong narapidana ketika kembali kembali ke tengah masyarakat dapat mandiri, produktif dalam pembangunan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Semementara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Samarinda Hery Suryansyah memberi pesan kepada para peserta agar serius dan cermat mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, agar dapat kembali pulih dari ketergantungan narkoba dan hidup dengan normal serta memberikan manfaat baik bagi masyarakat.
Ia mengaparesiasi Lapas Samarinda lantaran mampu menyatukan dan menggandeng berbagai pihak dalam proses rehabilitasi dan peningkatan ketrampilan WBP.
“Rehabilitasi dan pelatihan ini diharapkan bisa berjalan maksimal dan para pengguna serta korban penyalahgunaan narkotika sembuh sepenuhnya ketika selesai menjalani pidana, tidak mengulanginya Kembali serta memiliki kemampuan untuk bekerja,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dirangakaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Rehabilitasi antara Lapas Narkotika Samarinda dengan pihak-pihak yang bekerja sama dalam program rehabilitasi, yaitu RSJ Daerah Atma Husada, RS Tentara Kasdim Samarinda, Yayasan PKBI, Yayasan Laras, Yayasan Mahakam Plus, Laboratorium Kimia Farma, Universitas Terbuka, CV Fitriah dan LPK Rika.
Kemudian dilanjutkan dengan psresmian sarana asimilasi edukasi (SAE) konveksi bantuan dari corporate social responsibility (CSR) Bank BJB serta acara peresmian pos pelayanan terpadu pembinaan pemasyarakatan (Posyandu Binpas).