Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Skrining Riwayat Kesehatan yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat berguna untuk peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam rangka deteksi dini risiko penyakit.
Kepala BPJS Kabupaten Kutai Timur, Ika Irawati mengajak seluruh masyarakat peserta JKN-KIS untuk segera memanfaatkan fasilitas ini. Ia menjelaskan layanan ini merupakan aksi peningkatan pelayanan promotif preventif bagi peserta JKN-KIS.
“Tujuan deteksi dini risiko penyakit untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terjadinya penyakit kronis agar tidak terjadi keparahan,” ujar Ika melalui press releasenya yang disampaikan kepada redaksi media insitekaltim.com, Kamis (1/7/2021)
Di masa pandemi Covid-19 ini, skrining riwayat kesehatan sangat diperlukan. Lantaran Covid-19 sangat mudah menyerang tubuh manusia yang rentan.
Skrining ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2014 lalu. Tentunya program ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 48, terkait manfaat promotif preventif diantaranya Skrining Riwayat Kesehatan dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu.
“Skrining bagi peserta JKN-KIS meliputi Skrining Riwayat Kesehatan Primer dan Skrining Kesehatan Tertentu,” lanjut Ika.
Adapun tahap awal yang harus dilakukan ialah peserta diminta untuk mengisi link skrining riwayat kesehatan. Di dalamnya terdapat beberapa pertanyaan untuk mendeteksi 4 potensi risiko penyakit diantaranya risiko Diabetes Melitus, Hipertensi, Jantung Koroner dan Ginjal Kronik.
“Sasarannya bagi peserta JKN yang berusia mulai dari 15 tahun ke atas yang dilakukan satu kali setiap tahun berjalan,” terangnya.
Ika juga menjelaskan selain peserta bisa melakukan skrining lewat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), peserta dapat melakukan secara mandiri melalui mobile JKN Peserta, website resmi BPJS Kesehatan (https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id) dan Chat Assistant JKN (Chika).
Dalam skrining riwayat kesehatan yang dilakukan secara mandiri akan menghasilkan beberapa tingkat risiko penyakit diantaranya risiko rendah, sedang dan tinggi.
“Bagi peserta dengan hasil risiko rendah akan diberi saran untuk melakukan perubahan hidup sehat dengan berkonsultasi pada FKTP, sedangkan risiko sedang dan tinggi peserta diarahkan untuk menghubungi FKTP agar dilakukan pemeriksaan langsung,” pungkas Ika.
Saat ini, capaian skrining riwayat kesehatan di Kabupaten Kutai Timur masih cukup rendah. Ia menyampaikan pencapaian masih sekitar 2 persen dari target yang ditentukan.

