Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Program pemerintah mengenai subsidi listrik telah diperpanjang untuk periode Triwulan II tahun 2021 dari bulan April hingga Juni mendatang.
Namun, terdapat perbedaan aturan teknis dengan subsidi listrik periode sebelumnya. Awalnya subsidi diberikan kepada skala rumah tangga, bisnis mikro dan industri kecil yang menggunakan daya listrik sebesar 450 VA dan 900 VA. Subsidi diberikan sebesar 100 persen gratis untuk kategori daya 450 VA dan diberikan diskon 50 persen untuk daya 900 VA.
“Periode April hingga Juni mendatang ada perbedaan pemberian subsidi listrik. Diantaranya pemakai daya listrik 450 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen sedangkan daya 900 VA sebesar 25 persen,” ujar Manager ULP PLN Sangatta, Imam Saryoga dikonfirmasi Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor ULP PLN Sangatta, Jalan Yos Sudarso IV, Teluk Lingga, Sangatta, Jumat (16/4/2021).
Beberapa kategori pelanggan listrik PLN yang mendapat subsidi diskon antara lain kategori pascabayar meliputi R1 450 VA dan 900 VA serta prabayar melalui token meliputi R1T 450 VA dan 900 VA.
Secara teknis, pemberian subsidi listrik periode ini berlaku untuk pelanggan dengan maksimal pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Sehingga diskon akan dihitung terhadap batas maksimal tersebut.
Ilustrasi perhitungannya jika pemakaian sebesar 800 jam atau 360 kWh, maka untuk kategori subsidi listrik 450 VA akan mendapat diskon sebesar 50 persen dari 720 jam nyala. Dengan demikian, sisa pemakaian yang tidak terpotong oleh diskon tetap harus dibayarkan secara mandiri.
“Sehingga bagi pelanggan yang kategori pascabayar atau melalui rekening listrik tetap melakukan pembayaran untuk sisa pemakaian yang tidak mendapatkan diskon,” jelas Imam.
Peristiwa seperti ilustrasi tersebut jarang terjadi lantaran perhitungan maksimal telah diasumsikan oleh pihak PLN untuk pemakaian selama 720 jam nyala. Kendati demikian, Imam menyebutkan kemungkinan ada beberapa yang mengalami peristiwa seperti ilustrasi.
“Biasanya seperti itu terjadi karena pemakaian Miniatur Circuit Breaker (MCB) yang melebihi standar. Adapun standar penggunaan MCB diantaranya daya listrik 450 VA menggunakan MCB sebesar 2 Ampere sedangkan daya listrik 900 VA menggunakan MCB sebesar 4 Ampere,” pungkas Imam.