Insitekaltim,Bulungan – Semangat tak kenal lelah ditunjukkan oleh Tim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara.
Menggunakan berbagai moda transportasi darat, udara dan laut, mereka tiba di Tanjung Selor dengan tujuan mengadakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (20/6/2024) ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara, Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB Nani Murwati serta Asisten Deputi Bidang Polhukam Istiadi Insani.
Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR Deni Santo dan sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam audiensi pertama di Kantor Bupati Kabupaten Bulungan, rombongan disambut hangat oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Bulungan Adi Irwansyah.
Ia menyampaikan harapannya agar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara dapat segera dibangun untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tanjung Selor harus kita kembangkan melalui pembangunan hukum yang memadai. Mari kita bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara,” ujar Adi Irwansyah.
Senada dengan itu, Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB Nani Murwati menegaskan tujuan audiensi ini adalah untuk memastikan kesiapan infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara.
“Kanwil diberikan mandat untuk memfasilitasi pembinaan dan pelayanan hukum di wilayah. Saya sangat berharap Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan dukungan penuh, sehingga pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara dan Kanwil Kementerian ATR dapat terlaksana,” ujar Nani Murwati.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara juga menekankan pentingnya kepastian penyediaan kantor sementara bagi jajaran Kemenkumham yang akan berkantor di Tanjung Selor.
“Saya yakin keberadaan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Utara,” ungkap Ida Asep.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tujuan utama dalam pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara.
“Hadirnya Kanwil Kumham Kaltara ini tentunya akan mempermudah pelayanan yang berhubungan dengan administrasi hukum dan juga dapat meningkatkan pembangunan hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Kecamatan Bulungan,” jelas Gun Gun Gunawan.
Ia juga berharap pembangunan ini dapat segera dilaksanakan agar masyarakat dapat terbantu dalam pelayanan yang berhubungan dengan pemasyarakatan, keimigrasian dan pelayanan hukum lainnya seperti kekayaan intelektual, administrasi hukum umum dan HAM.
Setelah audiensi di Kabupaten Bulungan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Di sana, mereka disambut oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara Pollymaart Sijabat, yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara.
Pollymaart Sijabat menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara.
“Pembangunan Kanwil Kumham Kaltara ini tentunya akan berdampak positif pada masyarakat di Kaltara. Saya berharap pembangunan ini segera direalisasikan sehingga pelayanan administrasi hukum lebih mudah dijangkau tanpa harus ke Kalimantan Timur,” tandas Pollymaart Sijabat.