
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di Kota Samarinda bertujuan untuk memastikan pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan lingkungan.
“Kami mengunjungi 4 perusahaan tambang, yaitu Internasional Prima Coal, Energi Cahaya Industritama, Nuansacipta Coal Investment, dan Mutiara Etam Cool,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu, 19 Maret 2025.
Sidak salah satunya untuk melakukan pemantauan kadar air setiap hari. Saat sidak, pH air menunjukkan angka 6,8, yang berarti dalam kondisi netral. Semua perusahaan tambang telah menjalankan rekomendasi pemerintah pusat terkait reklamasi dengan menanam kembali vegetasi, termasuk pohon sengon dan pengelolaan limbah lingkungan dengan baik, termasuk proses penutupan lahan tambang yang masih berlangsung.
Sebagai informasi, reklamasi adalah proses memulihkan lahan yang rusak akibat aktivitas seperti pertambangan agar dapat digunakan kembali. Tujuannya untuk memperbaiki lingkungan, mencegah kerusakan tanah, dan menjaga ekosistem.
“Aktivitas tambang dapat menjadi penyebab bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” kata Deni Hakim.
Oleh karena itu, ia berharap ada sinergi antara perusahaan tambang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.
Lanjutnya, dengan adanya kontribusi dan partisipasi perusahaan tambang, pembangunan Kota Samarinda dapat berjalan lebih baik. Di satu sisi, perusahaan mendapatkan keuntungan, dan di sisi lain, lingkungan tetap terjaga.
“Pemerintah Kota Samarinda memiliki visi untuk mencapai zero tambang di masa depan. Namun, tambang yang izinnya masih aktif dari pemerintah pusat tidak bisa dihentikan begitu saja,” tutupnya.