Insitekaltim,Samarinda – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses memulai penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik 2024 Angkatan I di Samarinda pada Rabu (17/7/2024).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis di Benua Etam ini akan berlangsung selama dua hari, 17-18 Juli 2024.
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri dalam sambutannya menekankan pentingnya diklat ini sebagai upaya strategis untuk mengembangkan kompetensi para jurnalis di Kaltim.
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM sangat krusial bagi keberlangsungan dan profesionalisme dunia jurnalistik di era digital saat ini.
“Etika yang berkualitas juga penting. Inilah yang menjaga kita dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai jurnalis,” kata Mohammad Sukri.
Kalimantan Timur, dengan kekayaan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonominya yang pesat, ditambah kini menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan jurnalis yang tidak hanya mampu melaporkan berita dengan akurat dan cepat, tetapi juga memahami dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas media dan memberikan informasi yang dapat dipercaya publik.
Diklat Jurnalistik 2024 ini menjadi salah satu langkah konkret JMSI Kaltim untuk memastikan para jurnalis di Benua Etam memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Peserta diklat diajak untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, menghindari berita bohong serta selalu mengutamakan integritas dalam setiap pemberitaan.
Selain Muhammad Sukri, dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pakar JMSI Kaltim Nidya Listiyono. Dalam sambutannya, Nidya menggarisbawahi pentingnya integritas bagi setiap jurnalis.
“Jadilah pribadi yang memiliki integritas. Salah satu yang paling penting adalah integrity. Bagaimana teman-teman menjaga marwah wartawan, sehingga tulisannya menjadi luar biasa,” pesan Nidya.
Dengan adanya Diklat Jurnalistik 2024 ini, diharapkan para jurnalis di Kalimantan Timur dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perkembangan daerah.
“Saya pikir kalau bicara kesejahteraan, tinggal proses saja. Bila mempunyai integritas, kesejahteraan akan mengikuti,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur itu.