Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberi peringatan tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan program di tahun anggaran 2026.
Ia menekankan, rendahnya serapan anggaran pada awal tahun bisa berdampak langsung pada penilaian pemerintah pusat.
Menurut Gubernur Rudy, kuartal I dan II menjadi penentu penting dalam menjaga kepercayaan pusat terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait alokasi anggaran lanjutan.
“Kalau di kuartal I dan II serapan anggaran rendah itu akan menjadi catatan bagi pemerintah pusat. Dampaknya bisa berpengaruh pada penilaian dan alokasi berikutnya,” ujarnya, Minggu, 28 Desember 2025.
Ia menegaskan, seluruh OPD harus segera bergerak sejak awal tahun dengan perencanaan matang dan eksekusi yang disiplin. Pemerintah Provinsi Kaltim, kata dia, tidak ingin pola keterlambatan realisasi belanja kembali terulang karena berpotensi menghambat perputaran ekonomi daerah.
Gubernur juga menjelaskan, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, realisasi anggaran harus berjalan stabil setiap bulan, bukan menumpuk di akhir tahun.
“Semakin cepat belanja direalisasikan, semakin cepat pula dampaknya dirasakan masyarakat. Kalau lambat, ini justru menjadi masalah,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, evaluasi kinerja dan serapan anggaran OPD akan dilakukan secara rutin setiap bulan sepanjang 2026. Evaluasi ini bertujuan menjaga konsistensi pelaksanaan program sekaligus mencegah deviasi dari rencana kerja yang telah ditetapkan.
Selain percepatan program, Gubernur juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel. Seluruh OPD diminta menjalankan sistem akuntansi pemerintahan secara tertib, menyiapkan bukti dukung kegiatan, serta meminimalkan potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak ingin terjadi penurunan kualitas laporan keuangan.
“Kita tidak ingin opini BPK turun menjadi WDP, apalagi sampai disclaimer. Semua harus rapi, tertib, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

