
Reporter: Emi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pengumuman hasil seleksi uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim beberapa waktu lalu masih jadi pro dan kontra di kalangan Pemerintah Kaltim.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji secara tegas membantah adanya intervensi pimpinan DPRD Kaltim terhadap hasil seleksi fit and proper test calon Komisioner KPID Kaltim. Menurutnya, pimpinan DPRD Kaltim telah menyerahkan seleksi calon komisioner sepenuhnya pada Komisi I DPRD Kaltim.
“Kita serahkan seleksinya ke Komisi I DPRD Kaltim, kemudian saat proses tidak kami intervensi apapun,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/12/2021).
Ia menyatakan, sesuai dengan surat keterangan (SK) menyebutkan Komisi I DPRD Kaltim melaporkan ke pimpinan kemudian pihaknya akan mempublikasikan.
“Apapun keputusan Komisi I DPRD Kaltim kita backup secara penuh lalu dipublikasikan itu saja masalahnya,” jelas politikus Gerindra itu.
Lebih jauh, secara mekanisme kelembagaan, tentunya harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan, bahkan hal itu tertuang dalam SK.
“Tidak ada intervensi dan titipan apapun. Secara SK Komisi I melaporkan lalu kami mengumumkan begitu prosesnya. Pimpinan tidak perlu memplenokan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan ada oknum pimpinan yang ikut mengintervensi hasil seleksi fit and proper test calon Komisioner KPID Kaltim.
“Ada pimpinan yang ikut mengintervensi, perlu diketahui bahwa putusan yang ditetapkan bukan keputusan saya saja. Tapi kami yang bertanda tangan, itu keputusan anggota Komisi I DPRD Kaltim,” pungkasnya.