
Reporter: Rexy-Editor: Redaksi
Insitekaltim,Samarinda– Penggunaan trotoar sebagai sarana untuk berjualan, seperti beredar dalam video ancaman pedagang durian kepada wartawan di Jalan RE Martadinata Samarinda dinilai tidak tepat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Seno Aji, menilai tindakan yang dilakukan pedagang tersebut sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda).
“Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan dari pihak Satpol-PP dan pemerintah, bahwa mereka berdagang di tempat yang salah dan harus ditertibkan. Tidak hanya melarang tapi paling tidak ada solusi,” saran Seno, Senin (17/5/2021).
Mungkin lokasi berdagangnya bisa dipindah, atau pemerintah punya solusi terbaik agar tidak ada lagi pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan. Sebab menurut dia, kalau hanya melarang tidak akan menyelesaikan masalah.
“Di sisi lain pihak pemerintah relatif kurang memberikan edukasi kepada pedagang bahwa trotoar tempat yang salah untuk berjualan,” kritik Seno.
Menurutnya, hal ini harus disampaikan kepada pemerintah agar Satpol PP ikut turun tangan memberikan pengertian supaya mereka bisa dipindahkan ke tempat yang seharusnya.
Seno menambahkan, kejadian seperti ini kerap terjadi. Karena itu solusinya, memang harus ada tempat baru untuk para pedagang.
“Jadi Pemerintah Kota Samarinda melalui wali kota sudah merencanakan satu pasar yang baru, karena ini salah satu hal konstruktif. Pedagang juga akan nyaman,” paparnya kepada awak media di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim.
Menurutnya, pasar buah dan sebagainya perlu diadakan, di samping itu Gubernur juga punya impian untuk membuat pasar segar.
“Kita harus memberikan solusi kepada para pedagang, supaya kejadian berjualan di trotoar tidak terulang kembali,” pungkasnya.