
Insitekaltim, Samarinda — Polemik seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur kembali mencuat setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak dilibatkan dalam proses yang dilakukan Komisi I DPRD Kaltim.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan bahwa dalam pelaksanaan seleksi memang tidak terdapat perwakilan dari PKB.
“Jadi waktu seleksi KPID ini, dari PKB tidak terwakilkan saat teman-teman Komisi I melaksanakan pemilihan itu,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Ia menjelaskan, ketidakterwakilan tersebut terjadi karena pihak yang seharusnya hadir dari Fraksi PKB tidak mengikuti jalannya pemilihan.
“Dari PKB mungkin belum merasa terwakilkan karena yang seharusnya hadir, justru tidak ikut selama pemilihan sehingga keterwakilan itu belum terpenuhi,” tuturnya.
Meski demikian, Hasanuddin menegaskan DPRD membuka ruang evaluasi, termasuk kemungkinan peninjauan ulang terhadap hasil seleksi KPID.
“Kalau memang bisa seperti keinginan Fraksi PKB tadi untuk dianulir atau dibatalkan, itu bisa saja,” katanya.
Kata dia, langkah selanjutnya akan ditempuh melalui pembahasan lebih lanjut antara Komisi I DPRD Kaltim dengan Fraksi PKB.
“Nanti hasilnya dibahas antara Komisi Satu dengan Fraksi,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PKB DPRD Kaltim juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila menganggap ada pelanggaran prosedur dalam proses seleksi tersebut.
“Kalau ternyata harus digugat ke pengadilan, boleh saja,” tegasnya.
Hasanuddin berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara kelembagaan agar tidak menghambat proses penetapan anggota KPID, mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam pengawasan dunia penyiaran di Kaltim.

