Insitekaltim, Sangatta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memantau perkembangan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 1 Sagatta Utara.
Ketua Komisi D, Yan Ipui, menyatakan pentingnya pengerjaan RKB ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang semakin mendesak.
Pembangunan RKB di SMPN 1 Sagatta Utara telah dimulai sejak tahun 2022 dan telah melewati serangkaian proses persetujuan, termasuk anggaran yang telah disetujui di legislatif. Meskipun begitu, pelaksanaannya masih berada di bawah pemerintahan daerah.
“Itu sudah lama, tahun 2022 kami sudah setujui, sudah kami datangi, sidak namun kok masih lambat ya. Kalau dari legislatif sudah selesai semua,” ungkap Yan saat dihubungi MSI Group melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).
SMPN 1 Sangatta Utara, yang terletak di pusat kota, tetap menjadi pilihan utama para orang tua di Kabupaten Kutai Timur. Meskipun menerapkan sistem zonasi, sekolah ini menghadapi masalah kapasitas yang berlebihan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, mengakui popularitas sekolah ini tak terbantahkan karena lokasinya yang strategis. Namun, ia juga menyadari perlunya tindakan untuk mengatasi masalah kapasitas sekolah yang berlebihan tersebut.
“Sekolah ini sudah kelebihan kapasitas sejak awal, sehingga kita perlu mempertimbangkan opsi untuk membagi sekolah menjadi dua sekolah jika diperlukan. Hal ini harus memenuhi mekanisme yang ada, tentunya agar anak-anak kita tetap dapat belajar dengan layak,” ungkap Mulyono.
Tak hanya itu, Mulyono juga mengungkapkan rencana pembangunan sekolah baru pada tahun depan, yang akan didanai melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Murni tahun 2024. Meskipun rincian proyek tersebut belum dipublikasikan, langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk masalah kapasitas di SMPN 1 Sangatta Utara.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga memastikan transparansi dan standar dalam pekerjaan fisik dan pengadaan dengan mengadopsi penggunaan e-katalog. Sistem ini tidak hanya memastikan proses yang lebih aman tetapi juga menjaga standar kualitas dalam pekerjaan fisik dan pengadaan untuk proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.
“Dengan perencanaan dan langkah-langkah yang telah diambil, harapannya pembangunan RKB dan peningkatan kapasitas sekolah di Kabupaten Kutai Timur akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pendidikan di daerah tersebut,” tandasnya.