Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni mengungkapkan usulan mengenai pentingnya pejabat pengawas khusus pengadaan barang dan jasa.
“Harus ada penjabat khusus yang mengawas atau mengatur pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD,” ujar Sekda Sri Wahyuni, Selasa (16/1/2024) di Hotel Fugo Samarinda saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Adanya pengawas dalam upaya tersebut diharapkan akan menjadikan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara akuntabel.
Sekda Sri menjelaskan, tata kelola pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD telah mengikuti sosialisasi dan bimbingan, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hal yang kurang maksimal.
Dalam upaya menghindari kinerja yang tidak maksimal, Sekda Sri mengingatkan untuk senantiasa berkomunikasi dan mengonsultasikan kendala di lapangan.
Menurutnya, komitmen mengawal pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang penting. Karena itu ia mengapresiasi kehadiran kepala OPD yang turut hadir dalam pelaksanaan rapat tersebut.
“Jadi, komitmen yang dimaksud adalah agar pimpinan OPD dapat mengawal, saling berkomunikasi, konsultasi bersama KPA masing-masing,” sambung Sri.
Dengan begitu, lanjutnya, proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan target yang diinginkan.
Turut hadir Kepala Inspektorat Kaltim Dr HM Irfan Prananta, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Buyung Dodi Gunawan dan Kepala OPD Ruang Lingkup Provinsi Kaltim serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim.