Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang berkualitas dapat terlihat dari dampak yang diterima masyarakat.
“Kebijakan yang berkualitas itu ketika kebijakan yang kita hasilkan memberikan dampak kepada masyarakat,” kata Sekda Sri saat membuka Ekspos Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (16/10/2024).
Pada kegiatan yang digagas Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim itu, Sekda Sri Wahyuni mengatakan IKK merupakan alat ukur untuk memastikan bahwa proses kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan dampak kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerahnya bisa berjalan dengan baik.
Sebagai aparatur pemerintah daerah, lanjut Sri, IKK mendorong tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa bagaimana menghadirkan kebijakan yang berkualitas.
“Kebijakan berkualitas itu harus memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan menyelesaikan persoalan,” paparnya.
Mantan Kadis Pariwisata Kaltim itu juga mengungkapkan pesan Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo, bahwa kebijakan bukan hanya tanggung jawab Sekretariat Daerah.
Hal ini dikarenakan, urusan Sekretariat Daerah melalui biro-biro salah satu tugas pokoknya adalah fasilitasi kebijakan daerah. Tugas dari biro melakukan fasilitasi kebijakan, tidak berarti biro yang memproduksi kebijakan.
Turut hadir mendampingi Sekda Sri Wahyuni, Kepala Puslatbang KDOD LAN RI Muhammad Aswad, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, disaksikan peserta ekspos yang terdiri dari unsur pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.