Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Sri Wahyuni memberikan pengarahan kepada Forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk tetap memperhatikan serapan tenaga kerja disabilitas.
“Di dalam regulasi untuk tenaga kerja, ada satu persen minimal pekerja di sektor swasta harus bisa menyerap tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas,” tegasnya memberikan peringatan pada Senin, (18/12/2023) saat peringatan HKSN dan Hari Disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Samarinda.
Untuk mendukung hal tersebut, Sekda Sri meminta Forum CSR untuk menyediakan pelatihan kepada penyandang disabilitas agar memiliki kemampuan untuk berkontribusi bagi perusahaan.
Pelatihan tersebut bisa menjadi sarana penyeleksian bagi pada penyandang disabilitas untuk menjadi calon-calon tenaga kerja yang akan diserap oleh perusahaan.
Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada perusahaan jika mampu menjalankan pelatihan bagi calon tenaga disabilitas.
“Ketika life skills center sudah terbentuk dan penyandang disabilitas telah terbina serta siap bekerja maka memudahkan pihak swasta untuk menyerap mereka,” kata Sekda Sri.
Tidak lupa Sekda Sri menambahkan untuk perangkat daerah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Ia meminta tahun depan akan ada peningkatan fasilitas bagi gender maupun disabilitas.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Mulai fasilitas gedung, fasilitas umum hingga toilet pun harus ada dan menjadi perhatian bersama,” tandasnya.