Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut perlu dilakukan ekspose terhadap rancangan akhir rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2024-2026.
“Untuk memastikan keterkaitan dan keterhubungan substansi antara Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan renstra perangkat daerah,” kata Yuni, sapaan akrabnya di Samarinda, Selasa (4/4/2023).
Ia menjelaskan, latar belakang pelaksanaan Ekspose Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023.
“Maka disusun dokumen RPD Tahun 2024-2026 yang akan digunakan oleh Pj Gubernur sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Yuni, diamanatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2024-2026 sebagai penjabaran dari RPD Provinsi Tahun 2024-2026.
Ia memaparkan, tujuan Ekspose Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026 ialah untuk memperoleh informasi terkait tujuan, sasaran, program (kinerja, indikator dan target) dan rencana Major Project di masing-masing perangkat daerah dalam kurun waktu tahun 2024-2026.
“Serta keselarasan dan keterhubungan cascading kinerja dengan RPD Tahun 2024-2026 yang selanjutnya diberikan saran dan masukan penyempurnaan untuk ditindaklajuti, sebelum diajukan dalam proses verifikasi Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026,” sebutnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan Ekspose Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 dilaksanakan selama dua hari mulai 4 hingga 5 April 2023 yang dibagi menjadi 4 desk.
“Desk 1 dipimpin Sekdaprov Kaltim, desk 2 dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Syirajuddin, desk 3 dipimpin Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad dan desk 4 dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Riza Indra Riadi,” pungkasnya.