Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Senin, 9 September 2025. Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah, lembaga keuangan, organisasi keagamaan, hingga perwakilan pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya aspek kehalalan dalam produk dan layanan, terlebih Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. “Sudah selayaknya kita mulai lebih serius memperhatikan kehalalan di daerah kita. Saya juga mengucapkan selamat kepada para auditor halal yang menerima sertifikat hari ini. Semoga semakin banyak auditor halal yang hadir, semakin luas pula sektor usaha yang bisa dijangkau, termasuk di luar UMKM,” ujarnya.
Sekda Kaltim turut memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang menghadirkan Website Halal Point Kaltim sebagai sarana informasi publik. “Terima kasih kepada Pak Budi dan tim atas hadirnya Halal Point Kaltim. Website ini akan memudahkan masyarakat melacak dan mengakses informasi produk halal secara langsung,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KDEKS Kaltim, Muhammad Fatih, dalam laporan kegiatan menekankan pentingnya memperkuat tata kelola kelembagaan KDEKS. Menurutnya, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor diperlukan agar KDEKS mampu memberi dampak nyata terhadap penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Kaltim.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertifikat BNSP Auditor Halal oleh Sekda Kaltim bersama perwakilan Bank Indonesia. Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Website halalpointkaltim.id dari Bank Indonesia kepada KDEKS Kaltim, penandatanganan MoU antara KDEKS dengan pengelola Lapak HBN Samarinda, serta penyerahan Sertifikat Halal untuk Kantin Kejujuran Kantor Gubernur Kaltim.
Melalui Rakor ini, diharapkan komitmen pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Timur semakin kuat, sekaligus membuka peluang usaha baru yang berdaya saing dan sesuai prinsip halal.

