
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Ditemui usai hadiri penyerahan DIPA dan TKDD, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) Yulianti mengabarkan progress penarikan aset Pemkab Kutim yang telah berjalan sejak awal November 2020.
“Hingga hari ini sudah banyak yang mengembalikan. Kita mungkin dalam minggu ini ke lapangan dan akan kita tarik semua (aset daerah berupa kendaraan),” ujarnya pada insitekaltim, Rabu (25/11/2020) siang.
Yulianti mengatakan usai pengembalian, kendaraan tersebut akan didata ulang oleh BPKAD dan diklasifikasi sesuai kelayakan sebelum akhirnya dipinjamkan ke SKPD yang membutuhkan.
“Karena ini sudah banyak yang kembalikan, nanti kita akan data ulang. Apakah kendaraan itu layak kita pakai lagi, ataukah kita lelang,” terangnya.
Untuk kendaraan berusia tujuh tahun ke atas yang seyogyanya tidak layak jalan akan dilelangkan.
Terkait SKPD yang membutuhkan, Yulianti mengaku kebanyakan yang berasal dari kecamatan.
“Kita sudah hitung kebutuhan seluruh SKPD. Dari SKPD itu, banyak yang tidak punya kendaraan terutama yang di kecamatan,” ungkapnya.
Oleh karenanya dengan pengembalian kendaraan aset Pemkab Kutim tersebut diharapkan pengguna kendaraan yang lebih dari ketentuan atau tidak sesuai peruntukkan akan dialihkan ke kecamatan.