Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam daerah. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, serta Kepala BPKP Kaltim Edy Suharto dalam kegiatan pemasangan plang penguasaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di area konsesi PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penertiban aktivitas ilegal, baik tambang maupun perkebunan, yang berada di kawasan hutan.
“Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. Kami bersama Forkopimda bertekad menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Etam,” ujarnya.
Kepala BPKP RI sekaligus Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menambahkan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal dan transparan.
“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar hukum,” tegasnya.
Di Kalimantan Timur, Satgas PKH resmi menguasai lahan seluas 116,90 hektare milik PT Mahakam Sumber Jaya sebagai bagian dari penertiban nasional sektor kehutanan dan pertambangan.

