
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Operasi digelar dengan menyisir daerah rawan kerumunan di sepanjang jalan utama wilayah Sangatta Utara dan Teluk Lingga pada Sabtu (6/2/2021) malam.
Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan disiplin protokol kesehatan senantiasa diterapkan oleh masyarakat.
“Malam hari ini kita putarin Kota Sangatta, melakukan pengawasan di tempat-tempat titik ngumpul masyarakat termasuk cafe-cafe,” ujar Plt Bupati Kasmidi Bulang yang turut melakukan penyisiran.
Diharapkan Kasmidi, pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Mengingat tingkat penularan Covid-19 di Kutim khususnya wilayah Sangatta Utara dan Teluk Lingga masih tinggi.
“Yang jelas masyarakat diimbau jangan keluar rumah di hari Sabtu dan Minggu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pintanya.
Kasmidi mengajak masyarakat yang ada di Kabupaten Kutim untuk mendukung tim Satgas dengan mematuhi peraturan dan surat edaran.
Pada giat operasi yustisi, tim Satgas tidak hanya melakukan pengawasan melainkan juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pelaku usaha dan kerumunan masyarakat.
Selain itu tim juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker.