Insitekaltim, Jakarta — Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah melakukan penyesuaian besar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Salah satu fokus utama perubahan tersebut adalah strategi komunikasi yang kini diarahkan untuk lebih menjangkau kalangan milenial dan generasi Z sebagai calon pelaku ekonomi masa depan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan optimisme bahwa generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi andal melalui penguatan koperasi.
“Di tahun 2026 ini ada beberapa perubahan strategi yang sudah dan sedang dilakukan Kementerian Koperasi. Salah satunya adalah perubahan strategi komunikasi, karena kita ingin menyasar kalangan Milenial dan Gen Z,” ujarnya saat menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kantor Kementerian Koperasi, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dirancang sebagai instrumen peningkatan produktivitas nasional sekaligus wadah penyerapan tenaga kerja dalam skala besar. Program tersebut diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa dan kelurahan secara berkelanjutan.
Selain strategi komunikasi, Kemenkop juga tengah mendorong percepatan digitalisasi koperasi. Ferry menilai, selama ini data koperasi masih bersifat statis dan belum terintegrasi secara komprehensif.
“Kami ingin bertransformasi dari data yang sebelumnya sangat terbatas. Tidak hanya sekadar laporan rapat anggota tahunan, tetapi data yang utuh mengenai koperasi desa dan seluruh aktivitasnya,” jelasnya.
Melalui transformasi tersebut, ia berharap koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga, tetapi tumbuh menjadi badan usaha yang berorientasi profit serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas.
Untuk mendukung perubahan itu, Kemenkop juga melakukan penguatan kelembagaan, di antaranya dengan penambahan sekitar 800 pegawai serta peningkatan status Kementerian Koperasi menjadi kementerian Kelompok II.
Di sisi regulasi, Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi daftar inventarisasi masalah draf undang-undang baru sistem perkoperasian nasional yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Kemenkop juga menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan koperasi dengan menggandeng Ikopin University di Jatinangor, Sumedang. Langkah ini ditujukan untuk mencetak kader koperasi yang lebih segar dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Kami telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ke depan akan ada mata kuliah dasar koperasi dan ekonomi Pancasila di perguruan tinggi, serta program KKN untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” imbuhnya.
Dalam mendukung pembiayaan koperasi, Kemenkop juga mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Ferry menyebut, pihaknya mendapat amanah melalui Instruksi Presiden untuk menyusun model bisnis serta modul pelatihan bagi pengawas, pengurus, dan pengelola koperasi.
Ia juga memaparkan progres pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, tercatat sekitar 47 ribu titik tanah siap dibangun, dengan 27 ribu unit fisik gerai, gudang, dan perlengkapan koperasi sudah dalam tahap pembangunan.
“Ditargetkan pada Maret atau April mendatang, sekitar 25 ribu hingga 30 ribu bangunan fisik siap beroperasi. Di akhir 2026, diharapkan pembangunan 80 ribu Koperasi Merah Putih dapat rampung,” ungkapnya.
Ferry menegaskan, koperasi desa dan kelurahan akan menjadi instrumen ekonomi baru yang menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama dalam ekosistem ekonomi nasional yang terintegrasi dengan UMKM, pasar tradisional, BUMDes, hingga sektor media.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Koperasi dalam mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo untuk mengembalikan sistem ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 8 Kantor Kementerian Koperasi tersebut, Teguh didampingi sejumlah pengurus pusat JMSI. Ia menegaskan kesiapan JMSI untuk mendukung kerja besar pemerintah melalui peran media dan pemberitaan.
“Kami memahami tugas Kementerian Koperasi tidak mudah. JMSI siap memberikan dukungan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat,” pungkas Teguh.

