Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sarankan Penyelesaian Kasus Ganti Rugi Tanah Melalui Jalur Hukum
    DPRD Kaltim

    Sarankan Penyelesaian Kasus Ganti Rugi Tanah Melalui Jalur Hukum

    SittiBy SittiDesember 2, 2023Updated:Desember 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait klaim ganti rugi tanah warisan alm Hj Nohong di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dalam rapat tersebut, Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait klaim ganti rugi tanah sekitar 20 hektare yang merupakan warisan Hj Nohong.

    Meskipun sebagian lahan sudah dibayarkan, sekitar 17 hektare lainnya masih menjadi sengketa karena dianggap sebagai tanah milik negara oleh tim sembilan pada tahun 1982.

    “Dari hasil rapat, kami menyarankan agar penyelesaian masalah ini ditempuh melalui jalur hukum. Sudah hampir semua instansi yang terlibat menyarankan proses hukum sebagai langkah yang tepat,” ungkap Baharuddin Demmu beberapa waktu lalu.

    Meskipun telah dilakukan rapat konsolidasi, pihak keluarga Hj Nohong dan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga tidak menemukan titik temu. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kaltim menyarankan agar kasus ini segera diselesaikan melalui jalur hukum.

    “Kesimpulan hari ini adalah mempersilakan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Kami akan mengikuti perkembangan proses tersebut,” tambahnya.

    Selain itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa pihak Hj Nohong juga meminta penutupan sementara wilayah pekerjaan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga selama proses hukum berlangsung.

    “Kami menghormati keputusan kedua belah pihak dan kami berharap penyelesaian melalui jalur hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Baharuddin Demmu.

    Baharuddin Demmu Ketua DPRD Kaltim Klaim Ganti Rugi Tanah RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.