
Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menanggapi polemik terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu). Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu turun tangan menyelesaikan sengketa pemilu.
Samri mengungkapkan bahwa kecurangan yang terjadi dari berbagai pihak telah memperumit situasi. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan MK dalam menyelesaikan perselisihan tersebut sangat diperlukan.
“Dari apa yang saya amati di media sosial, masing-masing pasangan calon mengklaim bahwa pihak lawanlah yang melakukan kecurangan. Hal ini semakin memperumit situasi,” ujar Samri di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, penyelesaian terbaik untuk permasalahan ini adalah melalui proses hukum yang adil dan transparan di MK. Apabila hanya mengandalkan pihak yang condong akan kepentingan tertentu, maka itu hanya akan memperkeruh suasana.
“Biarkan MK yang memutuskan perselisihan ini. Saat ini, sulit bagi kita untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Semuanya terlihat tidak bersih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samri menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan stabilitas di masyarakat dalam menghadapi situasi tegang pascapemilu.
“Kami berharap semua pihak dapat tenang dan tidak ada yang merasa benar atau paling benar. Yang terpenting, kita semua berharap proses ini berjalan dengan damai tanpa adanya konflik,” harapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian baik di kalangan elit politik maupun masyarakat umum.
“Pokoknya, kita berharap semua kondisi aman dan tidak ada permasalahan, baik di level atas maupun di akar rumput,” pungkasnya.