Insitekaltim,Samarinda– Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyoroti Pemerintah Kota Samarinda yang belum menyerahkan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Menurut Samri Shaputra APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024 seharusnya sudah disampaikan pada bulan Juni ini agar tidak mepet dengan waktu pembahasannya nanti..
“APBD Perubahan 2023 dan murni 2024, seharusnya disampaikan pada bulan Juni ini. Biar tidak mepet-mepet,” kata Samri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2023).
KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah dengan DPRD. Dalam KUA PPAS, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan penyusunan APBD.
“Prioritas pembangunan dan alokasi anggaran untuk tahun 2024. Namun, hingga saat ini Pemkot Samarinda belum menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD Kota Samarinda,” jelasnya.
Dalam proses pembahasan KUA PPAS ini, pemerintah kota berkoordinasi dengan DPRD untuk menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilakukan serta alokasi anggaran yang akan dialokasikan.
“Dan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang ada digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” terangnya.
Namun sampai saat ini belum ada menyerahkan KUA PPAS tahun 2024 oleh Pemkot Samarinda kepada DPRD.sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Politisi PKS itu menyoroti keterlambatan penyerahan KUA PPAS, ini akan dapat berdampak pada kelancaran pembangunan dan penggunaan anggaran.
“Kami menilai keterlambatan penyerahan KUA PPAS juga dapat mempengaruhi proses pembahasan dan pengesahan APBD oleh DPRD,”jelasnya.
“Padahal, APBD merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kota,”tandasnya..