Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai salah satu kandidat percontohan Kota Antikorupsi.
Program ini merupakan inisiatif dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditipermas) KPK RI yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso mengungkapkan bahwa Kota Samarinda telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi kriteria sebagai kota percontohan.
Dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai kemajuan signifikan dalam memenuhi persyaratan sebagai percontohan Kota Antikorupsi.
“Ini termasuk tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan yang ketat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Friesmount dalam jumpa pers Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Samarinda di Ruang Karangmumus Balai Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024).
Untuk menjadi kota percontohan antikorupsi, Pemkot Samarinda harus terlebih dahulu memenuhi enam komponen utama yang terdiri dari 19 indikator penilaian.
Adapun keenam syarat itu seperti tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Seluruh komponen ini nantinya akan dievaluasi oleh KPK.
Apabila hasil observasi menunjukkan Pemkot Samarinda memenuhi keseluruhan indikator dengan nilai minimal 90 atau kategori istimewa, maka tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis intensif.
Bimbingan ini akan membantu Pemkot Samarinda untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kekurangan dalam proses menuju kota percontohan antikorupsi.
Namun, Friesmount menegaskan bahwa status ini tidak bersifat permanen. Akan ada pencabutan status apabila ada pejabat yang terbuka terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
“Kesempatan untuk kembali mengikuti program ini akan terbuka lagi setelah tiga tahun, asalkan tidak ada lagi kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan rasa bangganya atas terpilihnya Samarinda sebagai kandidat kota percontohan antikorupsi.
Walau memiliki berbagai kekurangan yang belum dapat diuraikannya. Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan pihaknya terus berupaya maksimal memperbaiki demi mencegah praktik korupsi dalam jajarannya.
“Kami telah memaparkan kemajuan dalam enam komponen dan 19 indikator yang ditetapkan,” katanya.
Andi Harun menambahkan bahwa nominasi ini akan menjadi dorongan kuat bagi Pemkot Samarinda untuk terus berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan implementasi pemerintahan yang bersih.
“Dengan komitmen ini, kami berharap pembangunan dan pemerintahan di Samarinda dapat berjalan optimal untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, para stakeholder, dan masyarakat yang telah mendukung upaya Pemkot Samarinda dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Terakhir, Andi Harun meminta doa kepada seluruh lapisan masyarakat. Doa merupakan perisai paling kuat untuk menjauhkan diri dari hal-hal buruk, termasuk korupsi.