Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub mengungkapkan keprihatinannya terkait eksistensi guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan.
Menurutnya, hingga saat ini, jumlah guru BK di sekolah-sekolah negeri masih jauh dari memadai.
“Saya tersentak mengetahui bahwa posisi guru BK di satuan pendidikan, terutama di sekolah negeri, masih sangat kurang. Ada sekolah yang hanya memiliki dua guru BK, tetapi harus menangani ribuan siswa,” ungkap Rusman usai RDP terkait Eksistensi Profesi Bimbingan dan Konseling dalam Upaya Pembangunan Indonesia di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023).
Selain masalah jumlah guru BK yang kurang memadai, Rusman juga menyoroti masalah ruang konseling di sekolah.
Dalam banyak kasus, sekolah hanya menyediakan ruangan sisa atau ruangan yang tidak terpakai sebagai ruang konseling, yang belum sesuai dengan standar.
Rusman juga menekankan pentingnya persepsi guru lain terhadap peran guru BK.
“Belum lagi persoalan persepsi guru lain terhadap guru BK. Seolah-olah problematika siswa harus ditangani guru BK. Padahal guru lain juga bisa,” lanjutnya.
Meskipun guru BK tidak memiliki jam mengajar seperti guru mata pelajaran lainnya, mereka seringkali memiliki tugas tambahan yang harus dilaksanakan.
Rusman juga mencatat bahwa permasalahan siswa semakin kompleks, dan guru BK dituntut untuk meningkatkan kompetensinya dalam menangani masalah siswa yang rumit.
Rusman menyampaikan ada solusi yang menarik, yaitu pembentukan klinik konseling di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur.
Klinik konseling ini dapat menangani masalah-masalah yang tidak dapat ditangani oleh satuan pendidikan, dengan melibatkan konselor dan psikolog.
“Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah itu nanti ditangani konselor, psikolog,” ujar Rusman.
Kendati demikian, dia menyadari bahwa langkah tersebut mungkin akan memerlukan tambahan biaya.
Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat kendala-kendala yang dihadapi oleh guru BK melalui asosiasi mereka.
Ia berharap dapat menangani permasalahan ini secara bertahap, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Sudah kami catat, pelan-pelan semoga bisa kami tangani. Sebab ada hal yang perlu ditangani seperti sarana dan prasarana,” ujar Kurniawan.
Kurniawan juga menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan minimal harus memiliki guru BK, meskipun jumlah mereka masih sangat terbatas dan sulit untuk menangani jumlah siswa yang begitu banyak.
“Guru BK juga minta sarana untuk ruangan. Minimal di tiap satuan pendidikan itu ada guru BK-nya. Nanti saya cek kembali,” pungkasnya.