
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memindahkan rumah karantina bagi pasien Covid-19 sejak awal tahun 2021.

Sebelumnya, rumah karantina berada di Hotel Kutai Permai berlokasi di Desa Sangatta Utara. Saat ini telah dipindahkan ke Hotel Zamrud 2 di Kelurahan Teluk Lingga.
Mikael P Palullungan, dokter yang bertugas menangani pasien Covid-19 menyampaikan alasan pemindahan rumah karantina, saat ditemui di Hotel Zamrud 2 Jumat (15/01/2021) sore.
“Kemarin di rumah karantina sebelumnya itu suasananya kurang cahaya sehingga lingkungannya kurang sesuai bagi pasien. Jadi makanya dipindah ke sini,” ujarnya.
Untuk kapasitas rumah karantina baru, tersedia 29 kamar yang masih bisa dimaksimalkan hingga menampung 50 pasien.
“Ada beberapa kamar yang kita sekat. Misal kalau ada yang berasal dari klaster yang sama, misalnya satu keluarga itu biasanya minta di kamar yang sama. Nah itu bisa kita maksimalkan sampai 50an (pasien) lah,” terangnya.
Mikael juga menerangkan peruntukan pasien di rumah karantina yang hanya menangani pasien tanpa gejala hingga gejala ringan.
“Kita di sini kan hanya menangani pasien yang tanpa gejala sampai gejala ringan saja. Untuk pasien yang gejala sedang ke berat, itu langsung kita rujuk ke rumah sakit,” ucapnya.
Selain itu, jumlah tenaga medis yang bertugas di rumah karantina juga dikatakan Mikael sudah cukup untuk menangani pasien yang dirawat.
“Tenaga medisnya ada dua orang dokter dan delapan orang perawat,” tukasnya.
Terkait kegiatan rutin harian pasien di rumah karantina baru, tidak berubah dari rumah karantina sebelumnya.
Ada kegiatan senam di pagi hari dan berjemur di sore hari dengan masing-masing durasi selama satu jam.
“Kalau cuacanya bagus tidak hujan, mereka ada kegiatan senam di jam delapan sampai jam sembilan dan berjemur sore,” ujar Mikael.

