Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta akan disurvei pada bulan November atau Oktober 2022 ini. Akreditasi RSUD Kudungga diinformasikan akan habis masa berlakunya pada bulan Juni 2023.
Wakil Direktur RSUD Kudungga, Yusuf menargetkan akan mempersiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi pada tahun ini.
“Berhubung masa akreditasi RSUD Kudungga habis bulan Juni 2023 nanti, maka kami menargetkan akan disurvei akreditasi pada Oktober atau November tahun ini,” ungkap Yusuf di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (13/6/2022)
RSUD Kudungga telah mendapat akreditasi madya pada 24 Juni 2019 dan berakhir pada 23 Juni 2023 nanti.
Oleh karena itu, managemen RSUD Kudungga tengah menyiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi tersebut.
“Ini akan berdampak pada perpanjangan kerja sama dengan BPJS, jadi kalau sampai surat akreditasinya kadaluarsa maka tidak bisa kerja sama dengan BPJS,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya telah memulai persiapan dari beberapa minggu yang lalu. Di samping itu juga telah meminta pada Dewan Pengawas RSUD Kudungga seperti dari pihak Dinkes Kutim, Bappeda Kutim, dan BPKAD Kutim.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat ini, Dewan Pengawas Rumah Sakit dapat membantu persiapan ini,” pungkasnya.