Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai bagian dari pembenahan manajemen birokrasi berbasis sistem merit.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wali Kota, dan menjadi penanda komitmen Pemkot Samarinda dalam mendorong penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, pergeseran jabatan tersebut merupakan implementasi sistem manajemen baru dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada mekanisme mutasi dan promosi jabatan.
Menurutnya, rotasi menjadi langkah penting untuk mencegah stagnasi birokrasi serta menjaga dinamika kinerja perangkat daerah. Ia menekankan, birokrasi yang dinamis akan melahirkan semangat kerja baru sekaligus meningkatkan performa organisasi pemerintahan.
“Melalui sistem merit yang kita terapkan, kita ingin memastikan pejabat yang mendapat amanah benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya usai pelantikan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat mengalami pergeseran posisi. Salah satunya Ananta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) selama lebih dari lima tahun, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara itu, Desi juga mendapatkan penyegaran jabatan dan kini bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan masih terdapat sejumlah jabatan strategis yang belum terisi, di antaranya Asisten I, Staf Ahli I, serta beberapa posisi kepala dinas. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkot Samarinda akan menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda), ia menyampaikan pejabat yang saat ini menjabat akan memasuki masa purna tugas pada akhir Maret 2026. Proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda definitif dijadwalkan dimulai pada bulan depan.
Namun, apabila hingga 1 April belum terpilih pejabat definitif, maka akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) hingga proses seleksi rampung.
Andi Harun pun berharap langkah penyegaran birokrasi ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
