![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2022/08/banner-dprd-bontang-small.jpeg)
Insitekaltim,Bontang– Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mendesak pemerintah agar pegawai non ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK).
Menurutnya, keberhasilan daerah tetangga, seperti Kutai Timur (Kutim), yang mampu mengangkat semua pegawai non-ASN menjadi PKKK.
Ia minta, Kota Bontang harus belajar dari daerah lain yang sudah berhasil, seperti Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mereka bisa mengangkat seluruh pegawai non-ASN menjadi PKKK.
“Ada mekanisme yang memungkinkan itu bisa. Pemerintah harus mencari tahu bagaimana cara mereka melakukannya sehingga bisa melakukan,” Saeful Rizal, belum lama ini.
Ia mendorong eksekutif untuk tidak hanya pasrah pada regulasi yang ada, tetapi juga proaktif mencari solusi dengan mendatangi daerah yang telah sukses dalam pengangkatan PKKK.
“Pentingnya kerja sama pemerintah daerah dan Komisi A untuk mencari jalan keluar. Belajar dari daerah lain yang sudah berhasil, dinilai sebagai salah satu cara agar Bontang tidak tertinggal dalam proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PKKK,”urainya.
“Datang ke sana, belajar ke sana, tidak perlu malu untuk kebaikan orang lain. Kenapa mereka berhasil, kita ikuti” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mencari solusi perihal permasalahan PKKK di Bontang.
“DPRD akan ke Kemenpan RB untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Bontang. Kami ingin ada kejelasan, agar persoalan PKKK ini bisa segera tuntas,” tegasnya.