Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani menyatakan persoalan pembelajaran tatap muka (PTM) masih tergantung dari pemerintah pusat.
“Seperti diketahui regulasi pusat yang menentukan tidak diperbolehkan PTM, kalau kita nekat melaksanakan berarti tidak mentaati keputusan pusat,” paparnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (6/8/2021).
Sani juga sebagai orang tua mengeluhkan pembelajaran daring (online) karena dinilai sistem tersebut tidak maksimal diterapkan kepada generasi muda.
Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu Komisi IV menghadirkan Dinas Pendidikan dalam rapat membahas perkembangan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Kita meminta laporan dari Dinas Pendidikan, ternyata dijelaskan masyarakat tetap ingin dilaksanakan PTM,” urainya.
Namun jika melihat kondisi saat ini, pemerintah masih khawatir karena tingginya kasus Covid-19. Bahkan pemerintah menerapkan PPKM Level 4.
Jadi jajaran Komisi IV akan tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat, karena melihat kondisi sekarang tidak bisa dipaksakan untuk melaksanakan PTM.
“Banyak kekhawatiran yang kita pertimbangkan, takutnya anak-anak terpapar dan malah menjadi masalah baru nantinya. Masyarakat juga harus bisa memahami, kebijakan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Kita berharap semoga wabah ini segera berlalu,” harap Sani.