Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Revitalisasi Sungai Mahakam Masuk RPJMD, Kaltim Incar PAD Baru
    Diskominfo Kaltim

    Revitalisasi Sungai Mahakam Masuk RPJMD, Kaltim Incar PAD Baru

    SittiBy SittiMei 6, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan revitalisasi Sungai Mahakam sebagai salah satu program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Langkah ini ditujukan untuk membuka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di luar ketergantungan pada sektor sumber daya alam.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut bahwa pengelolaan alur sungai yang selama ini berada di bawah kewenangan pusat perlu segera dialihkan ke daerah. Menurutnya, selama puluhan tahun, aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

    “Sungai Mahakam memang diperlukan untuk PAD Kaltim bertambah. Selama puluhan tahun, daerah tidak mendapatkannya apapun. Kita perlu diskusikan dengan Kementerian Perhubungan untuk memindahkan sumber alur ini kepada perusahaan Kaltim,” ungkap Seno Aji kepada awak media pada, Senin 5 Mei 2025.

    Ia menjelaskan, jika alur perairan Sungai Mahakam dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda), maka berbagai potensi pendapatan seperti jasa pengolongan kapal dan aktivitas perairan lainnya bisa langsung masuk ke kas daerah.

    “Kalau perusahaan Kaltim yang bergerak di sana, maka income dari Kaltim akan menambah. Karena Bappenas menyatakan kita harus merubah DBH dari SDA ke sumber daya lain,” ujar orang nomor dua itu, yang juga Ketua Partai Gerindra Kaltim.

    Inisiatif ini sejalan dengan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mendorong daerah mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor eksploitasi sumber daya alam. Alih pengelolaan Mahakam dianggap sebagai peluang konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

    Menurutnya, tanpa kewenangan penuh atas pengelolaan Sungai Mahakam, Kalimantan Timur akan kesulitan menggali potensi PAD secara optimal. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan segera menyampaikan permohonan resmi kepada pemerintah pusat.

    “Kita meminta pusat untuk segera memindahkan pengelolaan Sungai Mahakam ke daerah melalui Perusda tentunya supaya income yang didapat dari pengolongan dan hasil-hasil kapal lain bisa masuk ke Kaltim,” ucap wagub dengan penuh yakin.

    Revitalisasi Sungai Mahakam tidak hanya akan difokuskan pada aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut pengelolaan lingkungan, tata kelola transportasi sungai, dan peningkatan konektivitas antarwilayah. Program ini ditargetkan mulai bergulir secara bertahap selama masa RPJMD 2025–2029.

    Dengan masuknya program ini ke dalam RPJMD, Kaltim berharap mulai 2025, Sungai Mahakam tidak hanya menjadi simbol sejarah dan kebudayaan, tetapi juga poros pembangunan ekonomi modern yang mendukung kemandirian fiskal provinsi secara menyeluruh. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Pemprov Kaltim Perusda RPJMD Seno Aji Sungai Mahakam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.