
Insitekaltim, Samarinda – Indonesia tercatat sebagai negara dengan konflik tertinggi antara buaya dan manusia di dunia. Data Garda Animalia mencatat 475 kasus terjadi dalam kurun 2014–2023, dengan Kalimantan Timur (Kaltim) berada di posisi kedua tertinggi nasional sebanyak 83 kasus.
Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu kabupaten dengan frekuensi serangan yang kerap terjadi, bahkan dalam dua tahun terakhir dilaporkan beberapa kasus yang berujung pada korban jiwa, terutama di kawasan pesisir dan perairan Sungai Sangatta.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agusriansyah Ridwan mendukung program penangkaran buaya yang tengah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Kutim. Menurutnya, langkah ini bukan hanya solusi konservasi, tetapi juga menjadi peluang membangun kawasan wisata edukatif yang aman dan produktif.
“Program ini sangat positif karena mampu menjawab dua hal sekaligus, mitigasi konflik manusia-buaya dan pengembangan potensi wisata edukatif. Sudah saatnya habitat buaya dikelola secara layak dan aman bagi semua pihak,” ujar Agusriansyah usai menghadiri kegiatan di Samarinda, Sabtu 3 Mei 2025.
Rencana penangkaran akan difokuskan di beberapa titik strategis seperti Teluk Pandan, Rawa Bening, dan Sangatta Utara. Kawasan ini dipilih karena kedekatannya dengan habitat alami buaya sekaligus dinilai memiliki potensi sebagai destinasi wisata konservasi.
“Selama ini kasus buaya menyerang manusia terus berulang, terutama di Kutim. Dengan penangkaran ini, habitat mereka bisa dipusatkan dan dikendalikan, sekaligus menjadi kawasan edukasi dan riset,” tambahnya.
Agusriansyah juga mendorong agar proyek ini melibatkan kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat lokal. Ia menilai, hanya dengan pendekatan partisipatif, penangkaran bisa berhasil sebagai model konservasi dan pemberdayaan.
“Penangkaran buaya bisa jadi ikon wisata baru Kutai Timur, asal dijalankan secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah perlu menggandeng pihak swasta dan komunitas lokal agar hasilnya optimal,” ujarnya.
Selain menjadi langkah mitigasi, penangkaran buaya juga dibidik untuk mendukung industri turunan berbasis legal, seperti produk kulit dan edukasi satwa liar. Agusriansyah meyakini, jika dikelola baik, proyek ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesadaran konservasi.
Ia juga menyinggung penyebab konflik buaya yang tak lepas dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan liar yang mempersempit habitat satwa liar, termasuk buaya muara.