Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rekomposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal itu dilangsungkan saat rapat paripurna ke 4, Selasa (2/3/2021) di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi.
Salah satu struktur AKD yang dirombak berasal dari fraksi Golkar. Anggota Bampemperda yang sebelumnya dijabat oleh Nidya Listiyono, diganti oleh Muhammad Udin.
Ditanya terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menerangkan, perombakan AKD merupakan hal yang normatif. Hal itu juga berdasarkan pemintaan dari partai pengusung yang diutarakan kepada fraksi untuk disampaikan dalam rapat paripurna.
“Itu normatif karena permintaan dari partai. Partai memerintahkan kepada fraksi kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna. Karena syarat sahnya untuk perubahan alat kelengkapan itu, disampaikan dalam paripurna,” terang Samsun usai memimpin rapat paripurna.
Samsun menambahkan, hal itu juga bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DPRD.
“Memang menurut partai masing-masing yang punya fraksi perlu dilakukan perombakan, dalam rangka menambah kinerja DPRD. Bisa saja itu. Salah satunya Tyo dari Bapemperda ke Banggar,” pungkasnya.
Selain perombakan AKD, agenda paripurna hari itu juga membahas hal lainnya. Mulai dari pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim dimasa sidang 1 tahun 2021, pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.
Selain itu juga terdapat agenda penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah Raperda. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 31 anggota dewan.