Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Realisasi Litigasi Bantuan Hukum Di Kaltim Tahun 2022 Capai 99,27 Persen
    Lainnya

    Realisasi Litigasi Bantuan Hukum Di Kaltim Tahun 2022 Capai 99,27 Persen

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Kepala Kantor Kemenkumham Kaltim Sofyan memimpin koordinasi pelaksanaan bantuan hukum dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2023. Jumat (20/1/2023) di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono Samarinda.

    Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Zainut Taqwim, serta dihadiri oleh 19 Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

    “Bantuan hukum merupakan strategi pencapaian akses terhadap keadilan, utamanya bagi masyarakat tidak mampu, masyarakat yang awam hukum, tentu akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan perkaranya ke pengadilan. Sudah saatnya kita berikan perhatian penuh kepada masyarakat tidak mampu dan awam hukum,” ucap Sofyan dalam sambutannya usai menandatangani perjanjian kontrak.

    Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan pesan kepada seluruh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Kaltimtara, bahwa pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan hukum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

    “Saya berharap kepada para OBH rutin mengunjungi Lapas atau Rutan di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara gunanya membantu para warga binaan permasyarakatan (WBP) yang memerlukan bantuan hukum,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Sofyan juga turut menyampaikan apresiasinya para OBH yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2022 lalu sehingga dalam penyerapan anggaran bantuan hukum pada Kanwil Kemenkumham Kaltim. Untuk kegiatan litigasi terserap sebesar 99,27 persen dan kegiatan non-litigasi terserap sebesar 97,80 persen

    Sofyan juga berharap, di tahun anggaran 2023 ini, seluruh OBH yang terakreditasi bisa lebih meningkatkan kualitas sesuai dengan standar pemberian bantuan hukum, rencana penganggaran yang telah ditentukan dalam kontrak yang akan ditandatangani nanti serta dapat bersinergi dengan Kanwil.

    “Jika ada permasalahan sekecil apapun, infokan ke kami, nanti kita cari solusinya bersama-sama,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.