
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan daerah (Perusda) ditemukan banyak masalah seperti pembukuan yang tidak terinci, keuangan, transparansi, management, serta aset-aset yang dimiliki.
Anggota Komisi II Ahkmed Reza Pahlevi mengatakan Perusda diharap agar bisa lebih mandiri.
“Kita akan bentuk satu panitia khusus (Pansus) untuk melihat, mengevaluasi, dan mengawas perusda yang sudah terbentuk,” ungkapnya, Senin (27/1/2020).
Sejauh ini, menurut Reza, sapaannya, hanya beberapa perusda yang menyumbangkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Padahal ada 8 perusda. Kontribusi ke daerah hanya beberapa saja, seperti Bank Kaltimtara, itupun masih rata-rata, sedangkan yang lain berkutat disignifikan,” lanjutnya.
Reza membeberkan, dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil anak perusahaan dibawah naungan Perusda.
“Kami tahu bahwa terjadi misskomunikasi dan tidak berkesinambungan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan anak perusahaannya, yakni PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT),” bebernya.
Lebih lanjut, PT KKT saat ini sudah menyumbangkan hampir Rp 70 miliar. Tetapi yang dilaporkan tidak sesuai.
“Makanya kami akan memanggil anak-anak perusahaan dari ke-8 Perusda Kaltim, untuk menanyakan kontribusi atau kerjasama kepada induknya selama ini,” terang Reza.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyatakan wacana pansus tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini.
“Setelah jajaran komisi II menggali informasi dari berbagai pihak,” pungkas Veri.