Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kaltara memperingati Hari HAM dengan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2023.
Acara berlangsung di Aula Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (19/12/2023) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim dan Sekda Provinsi Kaltara.
Hadir pula para pejabat terkait seperti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Bidang HAM Umi Laili, dan staf lainnya.
Sebanyak 7 kabupaten/kota di wilayah Kaltim dan 2 kabupaten/kota di wilayah Kaltara menerima piagam penghargaan atas kontribusi dan prestasinya sebagai kabupaten/kota yang peduli terhadap hak asasi manusia.
HAM dianggap sebagai permasalahan yang memerlukan penyelesaian bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM, berupaya membangun sinergi dengan pemerintah setempat untuk melindungi HAM, mewujudkan aksi HAM, Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM), menegakkan HAM, dan membentuk gugus tugas bisnis dan HAM.
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 pada 10 Desember, dengan tema Harmoni dalam Keberagaman/Harmony in Diversity menjadi puncak acara ini.
Konsep KKPHAM dianggap sebagai dokumen politik negara untuk mencapai kesetaraan, persamaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyampaikan kriteria daerah KKPHAM berdasarkan pemenuhan hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam penilaian kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM meliputi penilaian 120 indikator penilaian dengan dilengkapi data dukung yang memuat daerah kabupaten/kota pada tahun sebelumnya.
Melalui peringatan Hari HAM, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kaltim karena telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, sehingga pada tahun ini juga mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi yang peduli terhadap HAM.
Dimana lebih dari enam puluh persen kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur memenuhi kriteria dan diakui sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Kami ucapkan terima kasih atas upayanya dalam membina dan mengembangkan kabupaten/kota di wilayah yang menjadi binaannya sehingga dapat meriah penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli hak asasi manusia,” tuturnya.
“Adapun bagi kabupaten/kota yang belum meraih predikat KKPHAM menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” sambung Gun Gun Gunawan.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Pj Gubernur Kaltim mengharapkan agar harmoni dalam keberagaman tetap terjaga di Provinsi Kaltim dan Kaltara, serta menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Melalui penghargaan ini, diharapkan seluruh kabupaten dan kota dapat berkomitmen dan berupaya sungguh-sungguh dalam memajukan HAM di wilayah masing-masing, sebagai tanggung jawab ASN.
Penghargaan KKPHAM diberikan kepada 9 kabupaten/kota, antara lain Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Paser untuk provinsi Kaltim, serta Tarakan dan Bulungan untuk Provinsi Kaltara.
Pemprov Kaltim juga turut mendapatkan penghargaan atas upaya dalam membina dan mengembangkan sebagian besar kabupaten/kota di wilayah binaan menjadi kabupaten/kota peduli HAM, dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim sebagai instansi pendorong.