
Insitekaltim, Samarinda — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Aman Bencana resmi memasuki tahap akhir di DPRD Kota Samarinda.
Regulasi ini disusun untuk memperkuat upaya mitigasi bencana di lingkungan pendidikan, sekaligus memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik melalui sistem kesiapsiagaan yang terencana dan terpadu.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan, raperda ini akan menjadi landasan hukum penting agar setiap sekolah memiliki ketahanan menghadapi potensi bencana. Ketahanan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Prinsip dari raperda ini adalah bagaimana menyiapkan sekolah-sekolah kita agar punya ketahanan terhadap bencana. Kita bicara kesiapan SDM-nya, kemudian prasarana-prasarananya untuk memastikan satuan pendidikan aman saat bencana terjadi,” katanya pada Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh substansi telah disepakati dan tidak ada lagi agenda pembahasan tambahan sebelum memasuki proses harmonisasi.
“Ini pembahasan terakhir dan setelah ini sudah masuk ke tahapan harmonisasi. Jadi tidak ada pembahasan lagi setelah ini,” tegasnya.
Raperda Sekolah Aman Bencana direncanakan dibawa ke rapat paripurna pada Desember mendatang. Pengesahan akan dilakukan bersamaan dengan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Rencananya disahkan Desember ini satu paket dengan Raperda Ekonomi Kreatif,” jelasnya.
Abdul Rohim berharap kehadiran raperda ini dapat membangun budaya kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan serta meminimalkan risiko korban ketika bencana terjadi.

