
Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya memprioritaskan keberlanjutan kebijakan subsidi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait sertifikasi produk halal, Pansus II DPRD Kota menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (20/3/2024).
Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan bahwa Raperda Produk Halal dan Higienis bertujuan untuk memastikan kelangsungan kebijakan yang berpihak pada UMKM dalam hal sertifikasi produk halal.
Menurut Rohim, kebijakan subsidi bagi UMKM telah memberikan dampak positif, dengan 200 pelaku UMKM saat ini mendapat subsidi. Raperda ini dirancang agar kebijakan subsidi tidak tergantung pada kepala OPD yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UMKM.
“Sudah berjalan di Dinas Koperasi dan UKM . Saat ini ada 200 yang diberi subsidi. Raperda ini diusahakan agar kebijakan subsidi bagi pelaku UMKM tidak terhenti bergantung pada kepala OPD yang bersangkutan,” paparnya, Rabu (20/3/2024).
Bentuk subsidi yang diberikan mencapai 100 persen, dengan pelatihan yang diselenggarakan untuk membantu UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kontinuitas kebijakan subsidi yang telah memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Samarinda.
“Jadi bentuk subsidinya 100%. Mereka dilatih untuk bisa memenuhi persyaratan dan kemudian pembiayaan sepenuhnya dibayar oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi,” tambahnya.
Abdul Rohim menekankan bahwa raperda dibuat agar kebijakan yang memberikan subsidi kepada UMKM terus berlangsung, tanpa tergantung pada kepala daerah atau kepala dinas yang menjabat. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Samarinda untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM serta menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan sektor UMKM.
“Perda kita buat agar kebijakan-kebijakan yang sudah berpihak pada pelaku UMKM dalam hal sertifikat halal dengan memberikan subsidi ini terus berlangsung siapapun kepala daerahnya atau kepala dinasnya,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Kota Samarinda serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.