Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Raperda Pengarusutamaan Gender Kutim Perlu Segera Disahkan
    DPRD Kutim

    Raperda Pengarusutamaan Gender Kutim Perlu Segera Disahkan

    SittiBy SittiNovember 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Prayunita Utami Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memproses rancangan peraturan daerah mengenai kesetaraan gender. Peraturan daerah (perda) ini merupakan hasil perubahan dari Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011.

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutim Prayunita Utami mengungkapkan kemajuan positif dalam proses penyusunan Perda Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, proses penyusunan perda ini sudah berjalan lancar dan diharapkan dapat segera disahkan.

    “Kebetulan saya sekarang lagi proses jalannya Pansus Perda Pengarustamaan Gender. Itu sangat bermanfaat dari pemerintah kemarin meminta kepada kami, dan prosesnya itu menurut saya sudah sangat mudah, hukumnya ada kegiatannya juga sudah berjalan dari tahun kemarin,” ungkap Prayunita usai Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di GSG Kutim, Kamis (2/11/2023).

    Perda Pengarusutamaan Gender yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan terhadap anak.

    Selanjutnya, Prayunita melihat bahwa dengan adanya perda ini, anggota dewan perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan perempuan di masyarakat.

    Aspirasi perempuan dalam politik seringkali terhambat karena belum adanya perda yang mengatur isu-isu gender. Prayunita berpendapat bahwa perda ini akan memungkinkan anggota dewan perempuan untuk lebih aktif membantu dan meringankan perempuan dalam masyarakat.

    “Kita menarik dulu perempuan untuk berpolitik itu seperti apa, kalau ketertarikannya saja belum ada bagaimana bekerjanya,” kata Prayunita, menyoroti pentingnya mendukung dan memfasilitasi partisipasi perempuan dalam politik.

    Terakhir, Prayunita sangat mendukung upaya untuk segera menyetujui perda ini. Ia bahkan berharap agar perda tersebut dapat disahkan dalam waktu dekat.

    “Saya rasa perda itu harus segera di sahkan, kalau bisa bulan depan kami sahkan. Karena untuk perda kami sendiri belum ada tuntutan waktu, tapi yang saya harapkan dari ketua pansus kami itu segera disahkan, karena syarat-syaratnya sudah memadai semuanya,” tandasnya.

    DP2A DPRD Kutim Perda Prayunita Utami
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    Agustus 6, 2025

    Pemprov Kaltim Ajukan Perubahan Perda BUMD

    Agustus 4, 2025

    Subandi Sosialisasikan Perda Nomor 4/2022, Tekankan Aksi Nyata di Lingkungan Warga

    Juli 31, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.