Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur.
Menurutnya, langkah ini merupakan kemajuan dalam upaya memberikan perlindungan kepada mereka yang terkena penyakit ini.
Wakil Bupati Kutim ini mengatakan bahwa pembahasan raperda tersebut adalah wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada individu yang terkena penyakit HIV/AIDS. Ia menekankan pentingnya memberikan semangat kepada penderita agar dapat bertahan hidup secara maksimal.
“Mereka tidak boleh dijauhi, kita harus memberikan semangat agar mampu bertahan hidup secara maksimal. Karena sampai saat ini, obatnya belum ditemukan dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sampai terkena,” ujarnya belum lama ini.
Kasmidi menegaskan bahwa penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPA, melainkan harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat kompleksitas masalah ini, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.
“Sebagai Ketua KPA Kutim, saya mendorong agar perda ini segera dibahas untuk segera diimplementasikan di lapangan. Ini akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV/AIDS,” tambahnya.
Pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan satu dari empat raperda yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk pengarusutamaan gender, pajak daerah dan retribusi, serta sarana dan prasarana utilitas kawasan perumahan. Proses pembahasan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.