INSITEKALTIM BALIKPAPAN- KPU Kaltim menggelar rapat terpadu menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, Rapat digelar, Jum’at, (22/6/2018) di Hotel Jatra Balikpapan
Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Kaltim dan seluruh Panwas Kabupaten/Kota serta KPU se-Kalimantan Timur. Rapat terpadu digelar selama 2 hari mulai 22 sampai 24 juni 2018 bertempat di Hotel Jatra Balikpapan
Acara tersebut sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Rapat koordinasi membahas berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara
Menurut Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis kepada media menyebutkan bahwa acara rapat koordinasi yang digelar hari ini bersama KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kaltim maupun Panwas se-Kalimantan Timur untuk menyamakan persepsi
Dalam rapat koordiansi membahas berkenaan pemungutan suara dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,”jelasnya
Tujuan rapat tersebut untuk menjamin setiap hak warga yang mempunyai hak pilih agar bisa mepastikan dapat menggunakan hak suaranya dengan mendatangi TPS mulai jam 7.00-sampai jam 13.00 wita
“Dengan membawa identitas berupa KTP-elektronik maupun surat keterangan Diskupcapil atau membawa c-6 untuk dibawah ke TPS setempat
Hal ini untuk memberi kesempatan pada masyarakat untuk bisa memilihnya. Selain itu dalam proses penghitungan suara agar nantinya setiap melakukan perbaikan ataupun koreksi berkaitan rekapitulasi penghitungan suara diharapkan hanya dapat dilakukan di tingkat kecamatan,”ungkapnya
Dengan maksud supanya nantinya tidak lagi dilakukan koreksi atau perbaikan dikabupaten/kota maupun di tingkat provinsi . Yang jelas kita sama sama suksesnya Pilgub Kaltim mendatang,”papar Rudiansyah
Wartawan sukri