
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu dilakukan perbaikan. Pada penerapan sistemnya pun pasti ada masalah yang harus diselesaikan. Seperti saat ini misalnya, daya tampung penerima dengan jumlah kelulusan setiap tahun tidak seimbang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama organisasi perangkat daerah (OPD),membahas PPDB tahun ajaran 2020.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, Selasa (5/5/2020), di Lantai 3 DPRD Kaltim kepada awak media mengatakan, kenapa setiap tahun jumlah siswa diterima dan lulusan tidak seimbang. Karena memang output dari kelulusan terus bertambah, seiring banyaknya jumlah penduduk saat ini.
“Dalam penyelenggara pendidikan itu ada 2 unsur yaitu pemerintah dan swasta. Jadi tidak perlu bingung jika tidak berimbang, terkait output kelulusan dan daya tampung,” bebernya.
Karena itu, lanjut Rusman, sekolah swasta juga harus diperhatikan pemerintah. Karena merupakan kebutuhan dasar sehingga tanggung jawab negara. “Caranya memberikan kesetaraan antara negeri maupun swasta,” sambungnya.
Ketua DPW PPP Kaltim ini juga menerangkan, bahwa terjadi perbedaan mendasar terkait PPDB tahun ini dengan sebelumnya. Karena di tengah wabah Covid-19, sehingga kegiatannya bagaimana agar tidak mengumpulkan massa.
“Misalnya menggunakan sistem online. Kedua dengan tetap sistem seperti biasanya namun harus memperhatikan protokol Covid-19. Ada juga usulan seperti dibuatkan Posko di masing-masing sekolah,” tutupnya.

