Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerapkan skema campuran dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan menyusul kebijakan pelonggaran dari Kementerian Dalam Negeri yang kembali mengizinkan rapat dan kegiatan pemerintah daerah (pemda) digelar di hotel dan restoran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian yang mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus, efisiensi penggunaan anggaran daerah dan dukungan terhadap pemulihan sektor perhotelan dan jasa.
Skema campuran dilakukan dengan menyeleksi jenis kegiatan yang membutuhkan ruang besar dan fasilitas teknis akan diarahkan ke hotel, sementara kegiatan kecil tetap difokuskan di kantor.
“Kaltim sudah menerima informasi dan sudah kami tindaklanjuti. Kami memberikan kelonggaran untuk kegiatan di hotel, tetapi dengan batas kewajaran. Tidak semua kegiatan dilakukan di hotel. Kami menerapkan skema campuran, antara di kantor, hotel, maupun restoran sesuai kebutuhan,” ujar Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Rabu 25 Juni 2025.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah memang tidak bisa dipukul rata. Beberapa kegiatan seperti pelatihan berskala besar, bimbingan teknis, dan seminar sering membutuhkan ruang representatif, jaringan internet stabil, serta layout ruangan yang mendukung, yang sulit dipenuhi oleh fasilitas perkantoran biasa.
“Biasanya kegiatan pelatihan membutuhkan ruangan luas, meja kursi yang disusun khusus, hingga fasilitas presentasi yang memadai. Hal-hal semacam itu bisa dipenuhi oleh hotel. Tapi kalau hanya rapat kecil, cukup gunakan ruang kantor. Kami tidak menyetujui rapat kecil digelar di hotel,” tegasnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, Pemprov Kaltim tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran. Meski rapat di hotel diperbolehkan, pelaksanaannya tidak boleh berlebihan dan tetap harus mempertimbangkan manfaat serta seberapa penting rapat digelar.
“Kita tetap ingin menghidupkan ekonomi lokal, termasuk sektor perhotelan. Tapi itu tidak berarti semua anggaran habis untuk kegiatan luar kantor. Skema campuran inilah yang menjadi pilihan paling rasional,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, setiap pengajuan kegiatan harus melalui proses evaluasi internal, baik dari aspek tujuan, jumlah peserta, maupun ketersediaan ruang yang relevan. Kegiatan yang masih bisa ditampung di kantor pemerintahan tetap diarahkan untuk dilakukan secara internal.
“Ini bagian dari komitmen Pemprov untuk menjaga keseimbangan. Kita bisa membantu hotel bangkit, tapi juga tetap mengedepankan tata kelola anggaran yang sehat,” ujarnya.
Kebijakan pelonggaran ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyebut bahwa pemerintah daerah kini bisa kembali menggelar kegiatan resmi di hotel dan restoran. Tito mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal ini.
Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi sektor jasa dan perhotelan di daerah, setelah sebelumnya kegiatan pemerintahan banyak dibatasi hanya di dalam kantor sebagai bentuk efisiensi.
Dengan diberlakukannya pelonggaran ini, Pemprov Kaltim menekankan bahwa pelaksanaan setiap kegiatan tetap harus terencana, transparan, dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas.
Dengan skema campuran ini, Pemprov Kaltim berharap bisa tetap mendorong pemulihan sektor ekonomi jasa, sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri