
Insitekaltim,Sangatta – Penolakan terhadap Rancangan Undangan-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh Ikan Dokter Indonesia (IDI) Kutim bersama tenaga kesehatan lainnya direspon Anggota DPRD Kutim Ramadhani.
Menurutnya terhadap penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI lokal dan pusat seharusnya sepaham agar tidak menimbulkan opini publik terhadap sikap pro kontra tenaga medis.
Pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR RI dilakukan secara transparan dengan mengundang beberapa pihak penting seperti organisasi IDI untuk memberikan pandangan terkait peraturan baru ini.
Dengan keterlibatan IDI dalam dalam pembahasan ini, ia menilai kepentingan dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya terakomodasi secara baik oleh DPR RI.
Namun jika ada penolakan Ramadhani menganggap antara IDI pusat dan IDI lokal tidak ada sinergitas yang terbangun sehingga terjadi miskomunikasi dan kurang sepahaman.
Oleh karena itu ia meminta IDI Kutim untuk bisa berkomunikasi secara langsung dengan IDI pusat yang secara langsung terlihat dalam pembahasan RUU Kesehatan.
“Kalau mau menolak harus sepaham dulu dari pusat hingga lokal, jangan ada yang mendukung tapi ada juga yang menolak,” tuturnya.
Meski demikian sebagai wakil rakyat, Ramadhani mengaku mendukung sepenuhnya perjuangan IDI Kutim dan tenaga kesehatan lainnya. Ia mengatakan pihaknya siap melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI sesuai dengan komitmen anggota dewan lainnya.
“Kami akan sampaikan ini ke DPR RI bahwa IDI Kutim keberatan terhadap beberapa poin RUU Kesehatan,” tandasnya.