Insitekaltim, Samarinda –Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengukir prestasi dengan meraih penghargaan peringkat 1 atas Pelaksanaan LPJ Bendahara Pengeluaran Tercepat dan Terakurat dan Peringkat II atas Pelaksanaan Rekonsiliasi Tercepat, dan Terakurat Kategori Pagu Besar. Tak ayal, dua penghargaan yang berhasil ditorehkan ini sontak menuai apresiasi.

“Saya bangga atas pencapaian prestasi yang telah diraih,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Senin, (30/01/2023) di Aula KPPN Samarinda.
Sosialisasi tersebut, kata Sofyan, dalam rangka koordinasi tingkat pimpinan atas hadirnya ketentuan baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-210/PMK.05/2022. Dan bertujuan untuk melakukan koordinasi guna membahas permasalahan implementasi ketentuan baru, dengan disertai pemaparan berupa langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sebagaimana disampaikan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-1047/MK.05/2022 dan materi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Di sela kegiatan tersebut disampaikan pula bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Pertama, penghargaan peringkat 1 Pelaksanaan LPJ Bendahara Pengeluaran Tercepat dan Terakurat dan kedua, penghargaan peringkat II Pelaksanaan Rekonsiliasi Tercepat dan Terakurat Kategori Pagu Besar.
Sofyan berharap, prestasi yang telah diraih ini dapat menjadi pemacu semangat kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam menyusun laporan keuangan yang ber-Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, usai Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, kegiatan dilanjutkan dengan acara Stakeholders Awards KPPN 046 T.A 2022.

