
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Setiap 1 Mei, diperingati sebagai hari buruh Internasional. Biasanya moment ini dimanfaatkan dengan aksi ke jalan. Namun pada 2020 ini sedikit berbeda, karena pandemi virus corona (Covid-19).
Anggota DPRD Kaltim Komisi IV, Puji Setyowati, kepada Insitekaltim, Jumat (1/05/2020) menjelaskan, peringatan hari buruh mengingatkan kepada semua tenaga kerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tenaga kerja lokal maupun diluar, mereka bagian dari kita yang harus dilindungi bersama. Untuk mendapatkan haknya, fasilitas, maupun kenyamanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia memaparkan hari buruh yang jatuh pada setiap 1 Mei harus dijadikan monumental bagi semua orang.
“Pengusaha pemilik perusahaan harus memperhatikan betul tenaga kerjanya, yang mengabdikan sebagian waktu, tenaga, ilmu untuk menunjang ekonomi, diberbagai visi, sudut dan kompetensi masing-masing bidang,” sambungnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun menerangkan, tenaga kerja Kaltim gajinya sudah sesuai dengan UMK (upah minimum kota). Namun tidak bisa dipungkiri kebutuhan setiap orang tidak sama. Sehingga kadang terjadi kekurangan dengan pendapatan yang diperoleh oleh tenaga kerja tersebut.
Ia berharap, sejalan dengan perkembangan zaman, terus dilakukan inovasi seperti memberikan pelatihan untuk mengembangkan skill tenaga kerjanya. “Selain yang diuntungkan tenaga kerja, juga menjadi nilai lebih bagi perusahaan,” pungkasnya.
