![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/BANNER-DPRD-KOTA-SAMARINDA-PERIODE-2024-2029.jpg)
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan bahwa menurutnya salah satu hal yang menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah faktor kemiskinan ekonomi yang melanda masyarakat khususnya dalam hal ini beberapa kampung yang berada di Kota Samarinda.
“Salah satu penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba atau maraknya narkoba karena kemiskinan,” ungkap Puji pada Senin, (14/8/2023) di bantaran Sungai Dama saat menghadiri acara Launching Kampung Bebas Narkoba yang diselenggarakan oleh Polresta dan Badan Kesbangpol.
Acara tentunya tidak hanya seremoni, namun diharapkan benar-benar mampu menjadi langkah pasti dalam mengurangi angka bahkan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda.
Wanita kelahiran Kota Samarinda itu mengatakan bahwa dalam memberantas narkoba pastinya diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Karena memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan kerja Polresta, namun hal ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan polisi.
“Ini musuh kita bersama, sehingga Ini menjadi tugas kita bersama,” ujar Puji.
Lebih lanjut puji mengingatkan daerah ini telah memiliki regulasi yang mengatur tentang pencegahan peredaran narkoba.
“Kita sudah punya Perda Nomor Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN. Tinggal bagaimana sekarang kita menggerakkan masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.