Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – PT Bawa Jaya Tama (BJT) akan menyerahkan tiga jenis sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap hasil kerjanya di 8 lokasi perumahan.
PT BJT telah merampungkan beberapa proyek pembuatan perumahan bersubsidi untuk wilayah Kutim. Hal ini merupakan sebuah prestasi tersendiri untuk PT BJT lantaran telah turut membantu pemerintah dalam pembangunan perumahan dengan harga terjangkau dengan kualitas yang baik.
“Dalam hal ini, kami akan menyerahkan tiga jenis sertifikat kepada Pemkab Kutim antara lain sertifikat fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos) dan ruang terbuka hijau (RTH),” ujar Direktur PT BJT, Firdaus Simanjuntak saat dikonfirmasi, Insitekaltim.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (21/4/2021).
Adapun ketiga sertifikat tersebut telah memenuhi syarat perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
PT BJT akan menyerahkan sebanyak 10 sertifikat dengan 8 lokasi perumahan. Diantaranya perumahan Griya Tama Indah I (GTI) , PPMI Sangatta dan Sangatta Tama City I (STC) masing-masing berupa sertifikat fasum.
Kemudian sebanyak sebuah sertifikat fasum untuk Perumahan GTI II dan GTI III.
“Sedangkan STC II dan STC III akan kami serahkan sertifikat fasum dan RTH. Adapun STC IV berupa sertifikat fasum dan fasos untuk masjid. Sehingga total keseluruhan ada 10 sertifikat,” jelas Firdaus.
Firdaus juga menyebutkan bahwa perumahan GTI II dan GTI III hanya memiliki satu sertifikat fasum saja. Hal itu dikarenakan luas lahan yang dimiliki lebih kecil dibanding dengan perum lainnya.
“Adapun fasum yang dapat dikelola hanya meliputi 5 persen dari luas perumahan. Jika luas perumahan besar maka 5 persen tersebut bisa dijadikan 2 hingga 3 sertifikat fasum,” pungkasnya.
Selain itu, jalan yang berada di dalam perumahan tersebut akan otomatis menjadi aset daerah.