Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – PT Bawa Jaya Tama (BJT) akan menyerahkan sertifikat 10 lokasi perumahan subsidi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah kabupaten (pemkab) Kutai Timur (Kutim).
PT BJT merupakan kontraktor yang membantu pemerintah dalam mewujudkan perumahan bersubsidi di Kutim. Sekitar 10 lokasi perumahan yang akan diserahkan kepada pemkab.
“Kami telah melakukan audiensi kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk dapat memfasilitasi penyerahan sertifikat perumahan subsidi ini kepada pemkab Kutim,” ujar Direktur PT Bawa Jaya Tama, Firdaus Simanjuntak saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di Kantor DPMPTSP, Gedung Expo Kutim, Jalan A.W Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta, Selasa (20/4/2021)

Sejak tahun 2018, PT BJT telah memulai pembangunan perumahan bersubsidi ini. Setelah diserahkan ke Pemkab Kutim, masyarakat akan segera merasakan manfaatnya. Pasalnya perumahan yang dibangun oleh PT BJT memiliki fasilitas yang memadai dan termasuk layak huni.
“Selain bangunan dengan harga yang cukup murah, kami juga menyediakan fasilitas air PDAM dan listrik. Sehingga masyarakat tidak repot mengurusnya lagi,” jelas Firdaus.
Dirinya juga menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat kepada pemkab Kutim merupakan kewajiban sebagai developer perumahan bersubsidi. Dengan demikian perumahan yang telah dibangun oleh PT BJT dapat menjadi aset daerah Kutai Timur.
“Sehingga pemkab Kutim dapat mengelola perumahan tersebut melalui anggaran yang dimiliki daerah. Misal pembuatan taman bermain, perbaikan jalan dan lain sebagainya,” ucap Firdaus.
Adapun 10 lokasi tersebut diantaranya Perumahan Griya Tama Indah 1 hingga 3, Sangatta Tama City 1 hingga 5, PPMI Sangatta, serta perumahan di Kabo.
Bahkan pihaknya akan mengembangkan pembangunan rumah bersubsidi lagi di wilayah Kabo Jaya sebanyak 300 an unit atau seluas 7 Hektare. Selain itu masih ada perumahan yang sedang dalam proses perizinan kepada pihak DPMPTSP.